Inspeksi proteksi gedung dan bangunan

  1. Surat permohonan inspeksi gedung dan bangunan
  2. Melampirkan data gedung dan saranan proteksi yang dimiliki

  1. Surat permohonan inspeksi gedung dan bangunan
  2. Melampirkan data gedung dan saranan proteksi yang dimiliki

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Inspeksi proteksi gedung dan bangunan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inspeksi proteksi gedung dan bangunan"