Pemadaman kebakaran

  1. Pelapor menyampaikan laporan kebakaran melalui telepon 113 (0271) 655772, 710900, 654666 atau datang langsung
  2. Menunjukkan lokasi kebakaran ke Pos pemadam kebakaran
  3. Menyampaikan titik kenal

  1. Pelapor menyampaikan laporan kebakaran melalui telepon 113 (0271) 655772, 710900, 654666 atau datang langsung
  2. Menunjukkan lokasi kebakaran ke Pos pemadam kebakaran
  3. Menyampaikan titik kenal

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemadaman Kebakaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemadaman kebakaran"