Layanan Penitipan Barang

  1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/KK)
  2. Berpakaian yang sopan dan rapi

  1. 1. Mengambil nomor antrian penitipan barang & meuju ke loket pendaftran kunjungan/penitipan barang dan makanan
  2. 2. Menyerahkan kartu identitas diri untuk di data oleh petugas
  3. 3. Petugas memeriksa barang titipan dan mencocokan identitas penitip dan WBP penerima barang titipan
  4. 4. Petugas kembali melakukann pemeriksaan barang titipan
  5. 5. Petugas memanggil WBP penerima barang titipan

Jangka waktu penyelesaian di perkirakan selesai 8 menit dimulai dari penerimaan barang, pemeriksaan dampai dengan penyerahan kepada Warbinpas

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan

Kepala Lapas Leok

Kasubsie Kemanana dan Ketertiban

Kasubsie Admisi dan Orientasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penitipan Barang"