Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)

  1. Proposal
  2. Kepala Keluarga
  3. KTP
  4. SK Kelompok UPPKS
  5. Foto Hasil Produk (Usaha)

  1. Menerima proposal pengajuan bantuan ATTG anggota kelompok UPPKS
  2. Memeriksa dan meneliti proposal pengajuan bantuan ATTG
  3. Merekap usulan proposal pengajuan ATTG
  4. Membuat daftar ceklis bahan perifikasi penerima bantuan
  5. Melakukan cek lapangan pada calon penerima bantuan ATTG
  6. Mengidentifikasi calon penerima bantuan hasil cek lapangan/perifikasi
  7. Menyusun draft SK bupati penetapan penerima bantuan ATTG
  8. Mengirimkan draft SK Bupati Penetapan Penerima bantuan ATTG
  9. Persiapan penyerahan bantuan ATTG
  10. Membuat surat undangan calon penerima bantuan ATTG
  11. Penyerahan bantuan ATTG
  12. Mendokumentasikan BAP bantuan ATTG

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bantuan sarana alat usaha ekonomi produksi (ATTG)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)"