Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama

  1. Ketentuan mengenai persyaratan sebagaimana pada Layanan Paspor baru maupun penggantian, Pengambilan biometrik harus dilakukan sebelum pukul 12.00 siang waktu setempat, dan harus selesai dibayar sebelum pukul 13.00. Pengambilan paspor dapat dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat

  1. Seluruh tahapan hampir sama dengan pelayanan paspor baru/penggantian, dengan ketentuan tambahan pengambilan Data Biometrik harus dilakukan sebelum pukul 12.00 siang waktu setempat, dan harus selesai dibayar sebelum pukul 13.00. Pengambilan Paspor dapat dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat.

Pengambilan biometrik harus dilakukan sebelum pukul 12.00 siang waktu setempat, dan harus selesai dibayar sebelum pukul 13.00. Pengambilan paspor dapat dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat (Layanan ini tidak berlaku untuk Penggantian paspor yang rusak/hilang)

biaya percepatan paspor Rp 1.000.000 diluar biaya paspor biasa 48 H 

Paspor BIasa 48 Halaman

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui media sosial resmi kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai :

Facebook : Kantor Imigrasi Banggai

Twitter : @imigrasibanggai

Instagram : @imigrasi.banggai

Whatsapp : 0823-4468-4633

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama"