No. SK: 0008.3.4/46/2024
Pelayanan Legalisasi Surat Keterangan AHli Waris dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari dalam kondisi normal.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Pernyataan Ahli Waris (SPAW)
Penanganan Pengaduan dapat dilayani secara langsung di Kantor Kecamatan Tawangmangu atau melalui telp HP Petugas an. WIDODO/HP. 085647280258
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store