Layanan Instalasi Farmasi

  1. Lembar Resep
  2. SEP atau Jaminan Rawat

  1. Penyerahan Resep
  2. Screening Resep
  3. Entri Obat
  4. Penyiapan Obat
  5. Pengecekan Obat
  6. Penyerahan Obat

  1. Deskripsi jangka waktu pelayanan
  • Obat Jadi ≤ 30 menit
  • Obat racikan ≤ 60 menit

  • JKN : Permenkes No. 4 Tahun 2017 tentang Standar tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  • Umum : Perwako Tarif Pelayanan RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh

Pelayanan Farmasi

Unit Layanan Pengaduan :

  • Telephone        : 082384286630
  • SMS Centre    : 082384286630
  • Petugas informasi dan pengaduan
  • Aduan langsung melalui kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Instalasi Farmasi "