Pencairan Bantuan Fasilitasi Masyarakat Kantor Disparpora Karanganyar

  1. Voucher dari Bupati/Wabup
  2. Berkas SPJ yg dibutuhkan

  1. Datang dengan membawa berkas yang dipersyaratkan
  2. Serahkan semua berkas ke patugas, akan dicek dan di proses

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Pencairan Bantuan Fasilitasi Masyarakat Kantor Disparpora Karanganyar

  • Telepon / Faximile : (0271) 495439
  • Email     : disparpora.karanganyar@gmail.com
  • Website : disparpora.karanganyarkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan Bantuan Fasilitasi Masyarakat Kantor Disparpora Karanganyar"