Peminjaman Fasilitas, Gedung Pemerintah Kantor Disparpora Karanganyar

  1. Surat Ajuan Peminjaman Fasilitas Ke Bupati / Wabup / Kadisparpora

  1. Datang dengan membawa surat permohonan
  2. Serahkan surat ke patugas, akan dicek dan di proses

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat izin pemakaian fasilitas, gedung pemerintah Kantor Disparpora Karanganyar

  • Telepon / Faximile : (0271) 495439
  • Email     : disparpora.karanganyar@gmail.com
  • Website : disparpora.karanganyarkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Fasilitas, Gedung Pemerintah Kantor Disparpora Karanganyar"