Penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK.1)

No. SK: KP/695/2022

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Ijazah terakhir
  3. Foto (file jpg)
  4. Sertifikat kompetensi jika ada

  1. Verifikasi persyaratan
  2. Layanan penerbitan Kartu AK I dengan alat bantu website
  3. Pengarsipan/ dokumentasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK-1

Telepon (0271) 714800, Kunjungan langsung, ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), SP4N Lapor, Website (disnaker.surakarta.go.id), Lapor Mas Wali, Instagram @disnakerkotasurakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK.1) "