Pelayanan audiensi

No. SK: KP.05.02/016/Tahun 2023

  1. Pemberitahuan permohonan audiensi dengan menyebutkan hari, tanggal, jam dan jumlah peserta audiensi, tema audiensi serta pihak yang dapat dihubungi
  2. Datang di hari dan jam yang sudah disepakati sesuai informasi dari Sekretariat DPRD melalui whats application/website setwan.surakarta.go.id
  3. Peserta audiensi wajib Mematuhi tata tertib yang berlaku dilingkungan DPRD Kota Surakarta

  1. Menerima pemberitahuan adanya unjuk rasa/audiensi
  2. Melaksanakan koordinasi dengan anggota DPRD sesuai dengan bidang yang di mintakan audiensi
  3. Memfasilitasi pelaksanakan Audiensi

Sejak tamu datang

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Audiensi

ULAS : ulas.surakarta.go.id

Telepon (0271) 712461

Website : setwan.surakarta.go.id

Kunjungan Langsung

SPAN LAPOR : surakarta.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan audiensi "