Pelayanan Persetujuan Peraturan Desa Tentang APBDesa

No. SK: 503/07 TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar
  2. Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa
  3. Rancangan peraturan kepala Desa tentang penjabaran APB Desa
  4. Peraturan Desa tentang RKP Desa
  5. Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa
  6. Peraturan Desa tentang pembentukan dana cadangan (jika tersedia)
  7. Peraturan Desa mengenai penyertaan modal (jika tersedia)
  8. Keputusan BPD tentang kesepakatan rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa

  1. Pemohon menyerahkan Rancangan APBDesa/ Perubahan beserta persyaratan
  2. Petugas menerima berkas, meregister dan mendistribusikan surat
  3. Tim meneliti dan mencermati kelengkapan dokumen sebagai persyaratan
  4. Pemohon melengkapi dokumen persyaratan jika belum lengkap
  5. Tim Mengevaluasi Rancangan Perdes tentang APB Desa/Perubahan APB Desa
  6. Tim menyusun Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan melaporkan kepada Camat
  7. Penandatangan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dituangkan dalam Keputusan camat
  8. Laporan Hasil Evaluasi (LHE) disampaikan ke Kepala Desa untuk ditindaklanjuti.
  9. Tembusan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  10. Arsip

Pelayanan Persetujuan Peraturan Desa Tentang APBDesa 30 Hari

Tidak dipungut biaya

Keputusan Camat tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui : a. Petugas Kantor Kecamatan Tasikmadu b. Kotak Saran : c. Email : tasikmadu@karanganyarkab.go.id d. Facebook : -- e. Instagram : kecamatan_tasikmadu f. Website : www.tasikmadu.karanganyarkab.go.id g. Twitter : - - h. Telp : 0271-495027 i. WhatsApp : --
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tasikmadu@karanganyarkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persetujuan Peraturan Desa Tentang APBDesa"