Rekomendasi Pasar Rakyat/Swalayan/Toko Modern

  1. Copy Akte Pendirian Perusahaan/Badan Usaha
  2. Copy KTP Penanggungjawab
  3. Copy NPWP
  4. Bukti penunjukkan Penanggungjawab dari pimpinan perusahaan
  5. Dokumen lingkungan SPPL/UKL-UPL, AMDAL

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Pelaksana administrasi menerima permohonan dan mengecek kelengkapan berkas
  3. Pelaksana administrasi menyerahkan berkas ke Kepala Seksi
  4. Penomoran Surat Rekomendasi dan penerbitan
  5. Penyerahan Surat Rekomendasi dan pengarsipan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Toko Modern

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pasar Rakyat/Swalayan/Toko Modern"