Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

  1. 1.Membawa Pengantar RT/RW
  2. 2.Membawa Foto Copy KTP dan Kartu keluarga

  1. 1.Datang Langsung Kekantor Desa Menyerahkan Berkas Ke Kasi Pelayanan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Menguhubungi Kantor Desa Panimbang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"