30 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisir Ijazah
1. Datang langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah dengan Alamat : Jalan Takengon-Isak Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah
2. Melalui Surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah dengan Alamat : Jalan Takengon-Isak Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.
3. Kotak Saran/Email. disdik@acehtengahkab.go.id
4. Melalui Kanal SP4N-LAPOR SMS ke 1708 dengan Format ACHTENGAH
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store