No. SK: 0008.3.4/46/2024
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA)
Penanganan Pengaduan dilaksanakan secara langsung di Kantor Kecamatan atau via telpon Petugas an. WIDODO (HP.085647280258)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store