Register Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 188/39/438.7.4/2023

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat pengantar RT (TTD & Stempel)
  4. Surat pernyataan tidak mampu ber-Materai
  5. Surat Rujukan dari Puskesmas (Kalau Sakit)

  1. Pemohon input berkas dan melakukan upload data dukung permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu di aplikasi SIPRAJA (sipraja.sidoarjokab.go.id)
  2. Operator SIPRAJA memeriksa kelengkapan berkas dan data dukung yang kurang akan dihubungi melalui SIPRAJA
  3. Operator SIPRAJA registrasi berkas
  4. Operator SIPRAJA Menginput data di aplikasi SIPRAJA (sipraja.sidoarjokab.go.id)
  5. Camat validasi permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu di aplikasi SIPRAJA (sipraja.sidoarjokab.go.id)
  6. Pemohon dapat memantau proses pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu melalui sipraja.sidoarjokab.go.id
  7. Berkas bisa dicetak mandiri oleh Pemohon

30 Menit. Apabila berkas lengkap, Pejabat yang berwenang berada di tempat dan tidak terkendala IT.

Tidak dipungut biaya (gratis)

Register Keterangan Tidak Mampu

1.      Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Camat Gedangan

Jl. Sukodono No 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo Kodepos 61254

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

      a.   telepon     : 031-8914060

      b.   faksimile   : 031-8010460

      c.   WA Pelayanan : 082131031144

      d.   email        : gedangan @sidoarjokab.go.id

      e.    kanal pengaduan SP4N-LAPOR

             1)   website www.lapor.go.id

             2)   SMS melalui nomor 1708

             3)   twitter @lapor1708

             4)  aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Register Keterangan Tidak Mampu "