1. Pemohon berkonsultasi dengan seksi pelatihan dan pemberdayaan masyarakat
2. Pemohon membuat surat resmi kepada Dinas Kebakaran terkait permohonan permintaan sosialisasi
3. setelah surat permohonan di setujui kepala seksi pelatihan dan pemberdayaan masyarakat menyiapkan bahan untuk kebutuhan sosialiasi
4. Pelaksanaan pelatihan
Tarif untuk sosialisasi berdasarkan Perwali Kota Kendari
Sosialisasi dan Penanggulangan Kebakaran
04013122113
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Level I