Fasilitas Tamu Usaha Antara Subak Dengan KUD Mendukung Program BIMA JUARA

  1. Surat permohonan dari subak untuk pelaksanaan kegiatan Temu Usaha Pembinaan Bima Juara
  2. Surat dari KUD permohonan informasi adanya panen di subak
  3. Informasi dari petugas Kecamatan adanya kegiatan panen di suatu Subak

  1. Kasi PPHTPH-Bun menerima surat permohonan dilaksanakannya temu usaha antara Subak dengan KUD yang mendukung program Bima Juara.
  2. Monitoring ke lapangan yang dilaksanakan oleh Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Koordinator Wilayah BPP Kecamatan, PPL yang mewilayahi, petugas ubinan mengambil data ubinan dan provitas gabah petani.
  3. Kasi PPH TPH-Bun menyusun laporan monitoring dan menyampaikan kepada Kabid Produksi TPH-Bun.
  4. Temu usaha antara petani dengan KUD yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Terjadinya transaksi jual beli gabah antara petani dengan KUD

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak saran dan pengaduan yang terdapat pada

Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Loket pengaduan / petugas layanan di BPPPKH

Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan

maupun Nusa Penida

PPL pada masing - masing wilayah binaan

Email : klungkungdistanbunhut@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Tamu Usaha Antara Subak Dengan KUD Mendukung Program BIMA JUARA"