Poliklinik Paru

  1. Kartu Jaminan
  2. kartu Berobat
  3. kartu Identitas
  4. Surat Rujukan dari Puskesmas
  5. Karcis bukti pembayaran (bagi pasien umum)

  1. Pasien menyerahkan persyaratan ke petugas di rekam medis
  2. Pasien menunggu diruang antrian untuk diperiksa dokter sesuai urutan
  3. Perawat melakukan cek identitas pasien, anamnesa dan pemeriksaan vital sign / tanda-tanda vital pasien
  4. Perawat mencatat hasil pemeriksaan di status rekam medis
  5. Pasien diperiksa oleh dokter
  6. Dokter mencatat hasil pemeriksaan di rekam medis pasien
  7. Menyerahkan pengantar pemeriksaan (bagi pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang)
  8. menyerahkan surat rujukan intern (bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan ke dokter spesialis lain)
  9. Menyerahkan surat permintaan rawat inap (bagi pasien yang membutuhkan rawat inap)
  10. Dokter menyerahkan resep
  11. Menyerahkan surat kontrol (bagi pasien yang membutuhkan kontrol kembali)
  12. Pasien membawa resep ke apotek
  13. Pasien pulang / dirawat

68 Menit

1. Tarif Pemeriksaan dan Konsultasi Rawat Jalan

Spesialis / Sub Spesialis = Rp. 30.000

Gigi Mulut = Rp. 20.000

MCU = Rp. 20.000

VCT = Rp. 20.000

Farnasi Klinis = Rp. 8.000

Gizi Klinis = Rp. 8.000

Administrasi / Rekam Medis = Rp. 7.000

2. Tindakan Medis Non Operatif Rawat Jalan

Kecil = Rp. 20.500

Sedang = Rp. 30.000

Besar = Rp. 45.000

Khusus = Rp. 60.000

3. Tarif Asuhan Keperawatan Mandiri Rawat Jalan

Spesialis = Rp. 2.000

Gigi Mulut = Rp. 2.000

MCU = Rp. 2.000

VCT = Rp. 2.000

Pelayanan Rawat Jalan

1. Elfa Putri Yetti, S.Kep

2. Ns. Elvida Namar, S.Kep

3. Ns. Desriyenti, S.Kep

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Paru"