No. SK: 800/SK/9.11/I/2024
1. Pendaftaran online: 3 menit
2. Pra Uji Kendaraan Bermotor: 5 menit
3. Pengujian Kendaraan Bermotor secara mekanis
a. Pengujian emisi gas buang: 3 menit
b. Pengujian lorong kendaraan: 8 menit
c. Pengujian side slip tester: 2 menit
d. Pengujian axle load: 3 menit
e. Pengujian headlight tester: 5 menit
f. Pengujian brake tester: 5 menit
g. Pengujian sound level meter: 1 menit
h. Pengujian tint tester: 1 menit
i. Pengujian speedometer tester: 2 menit
4. Pencetakan bukti lulus uji elektronik: 6 menit
5. Pemasangan stiker berhologram dan cek QRCode: 5 menit menit
Tidak dipungut biaya
Hasil pengujian kendaraan bermotor: Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)
Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan melalui :
1. Pengaduan Lewat Media Sosial
Instagram : dishubkaranganyar
Facebook : Dishub Kabupaten Karanganyar
2. Surat
3. Telepon : (0271) 495141
4. Faximile : (0271) 494705
5. Email : dishub@karanganyarkab.go.id
Website : https://dishub.karanganyarkab.go.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store