Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis

  1. Mengisi formulir pemohonan yang disediakan dengan bermaterai cukup;
  2. Fotokopi KTP pemohon/surat keterangan domisili (jika tidak memiliki KTP Bireuen);
  3. Fotokopi NPWP pemohon;
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan melampirkan print out OSS;
  5. Pas foto berwarna layar merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar, dan 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
  6. SPT Pajak Bumi Bangunan (PBB);
  7. Bukti falidasi status npwp pemohon/melampirkan fotokopi SPT tahunan;
  8. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
  9. Fotokopi surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir
  10. Surat keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  11. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan tempat bekerja;
  12. Rekomendasi dari organisasi profesi;
  13. Surat pernyataan memiliki tempat praktikk mandiri bermaterai cukup (untuk praktek mandiri);
  14. Fotokopi sertifikat pelatihan/kompetensi yang dimiliki (untuk praktek mandiri);
  15. Tanda bukti keanggotaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

  1. Pemohon menyerahkan berkas/dokumen permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis kepada petugas front office.
  2. Front office menerima berkas/dokumen permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis yang telah lengkap diregistrasi dan dilekatkan lembar checklist untuk di sampaikan pada kepala dinas, apabila belum lengkap dikembalikan kepada pemohon.
  3. Berkas/dokumen permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis lengkap di terima oleh kepala dinas untuk disposisi kepada kepala bidang
  4. Back office pengagenda mengantarkan berkas/dokumen yang telah didisposis ke kepala bidang.
  5. Kepala bidang menerima berkas/dokumen permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis yang telah didisposisi untuk selanjutnya di disposisi ke kepala seksi untuk memproses izin.
  6. Kepala Seksi menerima berkas/dokumen permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis untuk pembuatan draft oleh operator. Terhadap Berkas/dokumen untuk permohonan baru dapat mengundang tim teknis jika diperlukan peninjauan ke lapangan dan menyerahkan berkas kelengkapannya.
  7. Back office bagian operator menerima berkas/dokumen permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis untuk membuat draft izin dan menyerahkan kembali kepada Kepala Seksi.
  8. Draft Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis, diverifikasi oleh kepala seksi, diparaf untuk selanjutnya diserahkan kepada kepala Bidang.
  9. Kepala bidang melakukan verifikasi draft Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis dan paraf, selanjutnya diserahkan kepada kepala dinas.
  10. Kepala dinas menerima berkas/dokumen dan draft Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis untuk kemudian menandatangan surat izin kemudian dijemput oleh front office pengagenda.
  11. Back office pengagenda mengantarkannya ke staf pengambilan izin.
  12. Staf DPMPTSP menerima berkas/dokumen Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis yang sudah ditandatangan kepala dinas untuk dicatat dalam buku agenda perizinan. berkas/dokumen yang sudah diproses diarsipkan. kemudian izin yang sudah diagendakan/penomoran distempel kemudian diserahkan ke front office.
  13. Front office menerima dokumen perizinan yang sudah dimasukkan dalam amplop untuk diberikan kepada pemohon.
  14. Pemohon menerima Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis.

Maksimal 3 (tiga) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Ortotis prostetis

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu-Bireuen Kode Pos. 24251

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui 

Telepon          0644-7042222

Fax                0644-324287, 21253

Email             dpmptspbireuenkab@gmail.com

WhatsApp       08116700046

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis "