Pelayanan Rujukan

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu pemeriksaan kesehatan yang dituju
  2. Petugas memanggil pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  6. Petugas merujuk pasien bila diperlukan dengan membuat surat rujukan
  7. Pasien mendapatkan surat rujukan

Surat rujukan : 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rujukan

Pengguna layanan/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.     Kotak saran

b.    E-mail : cintamaju.pkm@gmail.com

c.     Messenger Facebook : Puskesmas Cinta Maju

d.    Instagram : Pkmcintamaju

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rujukan"