Pelayanan Rawat Inap

  1. Fotocopy KTP
  2. Kartu BPJS (JKN_KIS)
  3. Surat permintaan rawat inap

  1. Pasien masuk IGD dan melakukan pendaftaran di rekam medis dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran rawat inap setelah mendapat penjelasan dari petugas admin
  2. Bagi peserta JKN-KIS melakukan penerbitan SEP rawat inap di rekam medis dan bagi pasien umum mrlakukan pembayaran
  3. Dokter di IGD menentukan ruang rawat pasien
  4. Pasien diantar ke ruang rawat inap yang dituju

12 Menit

1. Tarif Akomodasi Kamar Rawat Inap

Kelas III = Rp. 111.000

Kelas II = Rp. 174.740

Kelas I = Rp. 246.860

VIP = Rp. 651.020

HCU = Rp. 320.746

ICU = Rp. 378.088

2. Tarif Visite dan Konsultasi Dokter

Kelas III, II, dan I = Rp. 54.500

VIP, HCU, dan ICU = Rp. 80.000

3. Tarif Visite Dokter Jaga

Kelas III, II dan I = Rp. 27,500

VIP, HCU, dan ICU = Rp. 40.000

4. Tarif Tindakan Medis Non Operatif (TMNO) Rawat Inap

Kecil : Kelas III, II, I, VIP, HCU dan ICU = Rp. 19.500, Rp. 22.000, Rp. 25.000, Rp. 28.000, Rp. 43.000 dan Rp. 48.500

Sedang : Kelas III, II, I VIP, HCU dan ICU = Rp. 58.000, Rp. 64.000, Rp. 72.000, Rp. 81.000, Rp. 127.000 dan Rp. 142.000

Besar : Kelas III, II, I, VIP, HCU dan ICU = Rp. 89.500, Rp. 99.000, Rp. 111.000, Rp. 124.000, Rp. 197.000 dan Rp. 219.000

Khusus : Kelas III, II, I, VIP, HCU, ICU = Rp. 108.000, Rp. 119.000, Rp. 133.000, Rp. 148.500, Rp. 238.000

dan RP. 263.500

5. Tarif Askep Rawat Inap Perhari, Askep Parsial, dan Askep Total

Kelas III, II, I dan VIP = Rp. 9.500, Rp. 10.500, Rp, 12.500, dan Rp.14.500

Kelas III, II, I dan VIP = Rp. 21.000, Rp. 23.000, Rp. 28.000 dan Rp. 31.500

Kelas III, II, I, VIP, HCU dan ICU = Rp. 25.500, Rp. 26.000, Rp. 28.500, Rp. 39.500, 73.000, dan Rp. 80.500

6. Tarif Askep Kefarmasian dan Kerohanian Per Hari

Kelas III, II, dan I = Rp. 5.000

VIP, HCU, dan ICU = Rp. 8.000

7. Tarif Askep Gizi Per Hari

Kelas III, II, dan I = Rp. 8.000

VIP, HCU, dan ICU = Rp. 11.000

 

Pelayanan Rawat Inap

1. Elfa Putri Yetti, S.Kep

2. Ns. Elvida Namar, S.Kep

3. Ns. Desriyenti, S.Kep

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"