Jangka waktu pelayanan dikamar bedah rata rata diatas 1 jam dan disesuaikan dengan kasus dan tindakan bedah yang dilakukan
Sesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis
Untuk pasien BPJS sesuai tarif INA CBGs
Untuk pasien dengan jaminan lain disesuaikan dengan tarif yang disepakati pada Perjanjian Kerja sama
pelayanan bedah sentral
2. Melalui SMS ke 082286000313
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store