Pelayanan Pemberian Akun SPSE Bagi Auditor

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Tugas
  3. Daftar paket pekerjaan yang diaudit

  1. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan akun SPSE kepada admin PPE
  2. Admin PPE memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Admin PPE memproses pembuatan akun SPSE
  4. menyerahkan informasi akun SPSE bagi Auditor kepada pemohon

  1. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan akun SPSE kepada admin PPE (5 menit)
  2. Admin PPE memeriksa kelengkapan persyaratan (10 menit)
  3. Admin PPE memproses pembuatan akun SPSE  (12 menit)
  4. menyerahkan informasi akun SPSE bagi Auditor kepada pemohon (3 menit)

Tidak dipungut biaya

Akun SPSE bagi Auditor

  1. Telepon : 0361 (944123) Ex. Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  2. Email     : ukpbj.gianyar@gmail.com
  3. Website       : http://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-