Pelayanan Registrasi Dan Verifikasi Dokumen Untuk Mendapatkan Akun Spse Bagi Pelaku Usaha

  1. KTP
  2. NPWP
  3. e-mail

  1. Pelaku usaha melakukan registrasi/pendaftaran secara online pada website LPSE atau dapat mendatangi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar untuk dibantu registrasi oleh Verifikator
  2. pelaku usaha memperlihatkan dokumen asli KTP dan NPWP kepada verifikator
  3. Verifikator memeriksa kesesuaian antara data yang dicantumkan pada pendaftaran online melalui SPSE dengan dokumen asli
  4. memberikan tanda terima bahwa proses verifikasi telah selesai dilakukan dan menginformasikan kewajiban untuk mengisi data kualifikasi pada aplikasi SIKAP

  1. Pelaku usaha melakukan registrasi/pendaftaran secara online pada website LPSE atau dapat mendatangi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar untuk dibantu registrasi oleh Verifikator
  2. pelaku usaha memperlihatkan dokumen asli KTP dan NPWP kepada verifikator
  3. Verifikator memeriksa kesesuaian antara data yang dicantumkan pada pendaftaran online melalui SPSE dengan dokumen asli
  4. memberikan tanda terima bahwa proses verifikasi telah selesai dilakukan dan menginformasikan kewajiban untuk mengisi data kualifikasi pada aplikasi SIKAP

Tidak dipungut biaya

Akun SPSE Pelaku Usaha terverifikasi

  1. Telepon : 0361 (944123) Ex. Bagian Pengadaan Barang/Jasa
  2. Email     : ukpbj.gianyar@gmail.com
  3. Website       : http://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-