Rekomendasi Numpang Uji Keluar

  1. 1. Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe)
  2. 2. STNK
  3. 3. Foto copy KTP

  1. Pengurus/Pemilik Kendaraan mengajukan permohonan dengan melampirkan berkas persyaratan
  2. Verifikasi oleh petugas loket pendaftaran
  3. Input data ke dalam aplikasi dan pembuatan naskah/konsep rekomendasi oleh petugas
  4. Penerbitan Rekomendasi dan tanda tangan oleh Pejabat yang berwenang
  5. Penomoran Surat
  6. Penyerahan Surat Rekomendasi kepada pemilik/pengurus

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar

1. https://ngekironline.co.id 

2. SMS/WA 082140002121

3. Telp 0271 8851010

4. email : uptd.pkbsragen@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Numpang Uji Keluar"