Surat Keterangan Orang Terlantar

  1. Membawa surat pengantar RT/RW

  1. pastikan membawa surat pengantar dari RT / RW setempat

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT)

Menerima Pengaduan Masyarakat di Kantor Kelurahan Kandai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Orang Terlantar"