Pelayanan Instalasi Intensif Care Unit (ICU/ICCU)

No. SK: 135 Tahun 2023

  1. Pasien yang akan masuk ke ruang ICU sudah mendapatkan surat perintah perawatan di ruang ICU dari DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien)

  1. Perawat ruangan memesan tempat ke ruang ICU sebelumnya
  2. Pasien yang akan masuk ke ruang ICU sebelumnya di konsulkan ke dokter penanggungjawab ruang ICU oleh dokter jaga
  3. Pasien yang akan masuk ruang ICU atas advis dokter konsultan 9dokter spesialis) pasien dapat langsung masuk ke ruang ICU kemudian pasien dikonsulkan dokter penaggungjawab ruang ICu oleh dokter jaga
  4. Pasien yang akan masuk ruang ICU dari ruang IBS (karena tindakan operatif) maka pasien dapat langsung masuk dengan dijemput/diantar oleh petugas bangsal yang semula merawat

24 Jam

Tarif Perawatan Ruang ICU : 378,261

Pelayanan perawatan Intensif pada anak dan bayi.

Datang langsung melalui Tim Pengaduan RSUD dr. Soeselo

Melalui telepon : (0283) 491016 --- 24 jam

Melalui SMS/WA : 085743800009

Melalui Media Sosial :

Facebook : rsuddrsoeselo

Twitter : @rsudsoeselo

Instagram : @rsudsoeselo

Email : kontak@rsudseoselo.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Intensif Care Unit (ICU/ICCU)"