HO (Hinder Ordonantie)

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy Lunas PBB
  3. surat permohonan
  4. Foto copy SKT/Sertifikat
  5. Foto copy kuasa
  6. Surat Pernyataan
  7. Fas poto ukuran 3 X 4

  1. menerima dan Memverifikasi berkas pemohon
  2. Memberikan paraf pada lembar berkas permohonan
  3. Melakukan survei

xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Tidak dipungut biaya

Surat Izin HO

Kota saran/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "HO (Hinder Ordonantie)"