No. SK: 000.8.3.4/23.2 Tahun 2024
Lamanya proses pembuatan Surat pengantar / rekomendasi rata-rata 10 menit tiap pemohon dan paling lama 1 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
Tidak dipungut biaya
Berkas surat atau dokumen yang telah selesai dibuatkan pengantar / rekomendasi oleh Camat
SUNARNO,S.P
085292244212
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store