3 hari kerja sejak objek tera dinyatakan repaired
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020
Pelayanan Tera/Tera Ulang
disdagnakerkopukm.karanganyarkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store