Surat Keterangan Domisili Yayasan Organisasi kemasyarakatan /Partai Politik

  1. Surat pemberitahuan kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo
  2. Akte Pendirian, AD/ART Ormas/LSM
  3. Foto Copy SK Kemenkum Ham
  4. Program Kerja
  5. SK Pengurus
  6. Biodata Pengurus (Menyertakan Nomer HP)
  7. KTP Pengurus
  8. Foto Pengurus (Warna 4x6)
  9. Surat Keterangan Domisili (Alamat Sekretariat)
  10. Surat keterangan tidak berafiliasi dengan parpol tertentu
  11. Surat pernyataan tidak terjadi konflik internal (kepengurusan ganda)
  12. Foto Gedung Kantor (Menyertakan Papan Nama & Alamat)

  1. Akses layanan web (siormas.situbondokab.go.id) login dan masukkan kelengkapan berkas
  2. Menunggu verifikasi dari petugas untuk pengarsipan data dan dokumen lalu proses selesai

Penyelesaian Surat Keterangan terdaftar untuk pelaporan dan keberadaan organisasi tersebut berkisar 1 hari di hari kerja 

Tidak dipungut biaya

Pendataan dan Pelaporan

Pengaduan bisa langsung melalui via tlfn ke (0338) 671927 atau datang langsung ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Situbondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

siormas.situbondokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Yayasan Organisasi kemasyarakatan /Partai Politik"