Jenis Pelayanan PKL/ Magang/ Penelitian

  1. Fotocopy KTP
  2. Surat Pengantar dari Universitas

  1. Akses layanan web ( sriti.situbondokab.go.id) lakukan login dan upload kelengkapan berkas
  2. Tunggu verifikasi dari petugas untuk pengarsipan dokumen pencetakan rekomendasi surat lalu selesai

Diselesaikan pada saat pengajuan permintaan di hari tersebut (hari kerja)

Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI SURAT IJIN PENELITIAN/SURVEY/PENGAMBILAN DATA

Berkomunikasi dengan via tlfn di (0338) 671927 atau datang langsung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sriti.situbondokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan PKL/ Magang/ Penelitian"