2 Hari
Tidak dipungut biaya
Dokumen Ijin Pendirian Lembaga Latihan Swasta
1. Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang dilampiri dengan
2. Sekretariat memproses surat masuk
3. Disposisi Kepala Dinas untuk didistribusikan ke Bidang Penempatan dan Pelatihan
4. Konsultasi Kepada Kepala Dinas
5. Perintah kepada Seksi Pelatihan dan Pemagangan untuk proses penerbitan ijin
6. Penerbitan ijin setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store