Pelayanan Pengiriman Peserta Diklat Prajabatan

  1. Surat pemberitahuan dan pemanggilan dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur / Penyelenggara diklat
  2. Surat tugas dari Kepala BKD
  3. Surat Keterangan Sehat Calon Peserta
  4. Foto copy SK CPNS calon Peserta
  5. Foto copy Askes calon peserta
  6. Pas Photo

  1. Laporan kepada Bupati
  2. Pemanggilan calon peserta
  3. Penelitian berkas persyaratan
  4. Daftar calon peserta
  5. Pengarahan calon peserta
  6. Pembuatan surat tugas
  7. Pemberangkatan peserta
  8. Evaluasi dan pengembalian peserta
  9. Laporan Hasil

Peneyelesaian pelayanan pengiriman peserta diklat prajabatan memerlukan waktu 4 hari sejak berkas lengkap diterima.

Tidak dipungut biaya

surat tugas, Pemberangkatan CPNS peserta diklat prajabatan, Monitoring / pelayanan, Biaya diklat sesuai indeks biaya

Pelayanan informasi kepada penerima pelayanan dapat langsung menghubungi pemeberi pelayanan / petugas tekns yang membidangi melalui telepon atau datang ke Badan Kepegawaian Daerah Kab. Magetan dan disediakan Kotak Pengaduan Pelayanan. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengiriman Peserta Diklat Prajabatan"