Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterima permintaan. Petugas layanan edukasi dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Edukasi Keantariksaan
1. SP4N-LAPOR! Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016
a. Surat menyurat: Kepala Biro Kerja Sama, Humas dan Umum d/a Kantor LAPAN Pusat Jl. Pemuda Persil No.1 Jakarta 13220
b. Telp. 4892802;
c. Fax: 47882726;
d. Email: ppid@lapan.go.id atau
e. Melalui e-kontak LAPAN / e-ppid.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store