Pelayanan Pembuatan Kartu AK.I /Kartu Kuning

No. SK: 060/2010/424.078/2023

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Foto Berwarna Ukuran 3x4 (Formal)
  3. Ijazah Pendidikan Terakhir
  4. Surat Pengalaman Kerja (Opsional)
  5. Sertifikat Kompetensi/ Keterampilan Kerja (Opsional)

  1. Pencari Kerja login ke website www.hellowork.pasuruankab.go.id atau dapat melakukan scan QR Code
  2. Mengisi account pencari kerja antara lain ; a.User ID b.Kata Sandi c.Alamat Email
  3. Mengisi formulir di website dengan huruf cetak a.Mengisi data sesuai dengan identitas b.Melampirkan Persyaratan (soft file) c.Mengisi data pendidikan terakhir d.Mengisi pengalaman kerja (jika ada) e.Mengisi penguasaan keterampilan (jika ada)
  4. Klik tombol submit untuk menyimpan berkas
  5. Selanjutnya Petugas Antar Kerja akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen penerbitan surat AK-1 online
  6. Memberikan job counseling dengan memberikan dan menjelaskan pilihan-pilihan peluang kerja yang memungkinkan bagi pencaker sesuai bakat, minat dan kemampuan pencaker
  7. Wawancara/ job counseling online dapat diakses pencari kerja melalui : a.Email : ak1.disnakerkabpas@yahoo.com b.Live Chat : tawk.to c.https://hellowork.pasuruankab.go.id d. Tlp. (0343) 414430
  8. Jika kelengkapan berkas kurang, pencari kerja dihubungi melalui email untuk melengkapi dokumen
  9. Jika berkas lengkap AK-1 akan diterbitkan dan dikirim kepada pencari kerja melalui email dalam bentuk soft file/pdf atau Pencari Kerja dapat mencetak mandiri melalui https://hellowork.pasuruankab.go.id
  10. Pencari Kerja dapat mencetak secara mandiri dan login pada menu Pencari Kerja di website https://hellowork.pasuruankab.go.id

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK.I /Kartu Kuning

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan

Jl. Dr. Soetomo No. 101, Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil

Kabupaten Pasuruan, 67153

Tlp. (0343) 421016

Website : https://disnaker.pasuruankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu AK.I /Kartu Kuning"