- Pemeriksaan (7 menit)
- Pelanggaran ( 5 menit)
- Pemberhentian ( 10 menit)
- Pemberangkatan ( 2 menit)
a. Tempat Parkir / Masuk untuk kendaraan penumpang umum dan bis
- Mini Bus Executive Antar Provinsi sebesar Rp. 4.000,-/ lewat
- Mini Bus Ekonomi Antar Provinsi sebesar Rp. 3.000,-/ lewat
- Mini Bus Antar Kota Dalam provinsi sebesar Rp. 3.000,-/ lewat
- Mini Bus Kota Antar Kecamatan sebesar Rp. 3.000,-/ lewat
- Bus Menginap sebesar Rp. 5.000,-/ malam
- Non Bus Antar Kota sebesar Rp. 3.000,-/ lewat
- Parkir Roda Dua sebesar Rp. 2.000,-/ sekali parkir
- Parkir Roda Empat sebesar Rp. 5.000,-/ sekali parkir
- Parkir Truk, Tangki dan Alat Besar Lainnya sebesar Rp. 10.000 ,-/ sekali parkir
b. Pelayanan terminal pembantu pos perbatasan Umah Buner
- Angkutan Penumpang Roda 4 sebesar Rp.3.000,-/ lewat
- Angkutan Penumpang Roda 6 sebesar Rp. 5.000,-/ lewat
- Angkutan Penumpang Roda 10 sebesar Rp. 10.000,-/ lewat
- Angkutan Barang Roda 4 sebesar Rp. 5.000,-/ lewat
- Angkutan Barang Roda 6 sebesar Rp. 10.000,-/ lewat
- Angkutan Brang Roda 10 sebesar Rp. 15.000,-/ lewat
- Angkutan Alat Berat sebear Rp. 50.000,-/ lewat
Karcis
Email: dishubgayolues550@gmail.com
Telp: (0642) 2340011
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store