Standar Pelayanan Terminal

  1. Kendaraan laik uji jalan
  2. Kendaraan msuk terminal wajib membayar retribusi kepada petugas

  1. Kendaraan masuk terminal di periksa oleh petugas mengenai administrasi dan teknis kendaraan (ramp check)
  2. Kendaraan yang tidak laik jalan akan diberi teguran dan surat peringatan untuk perbaikan kendaraan
  3. Kendaraan yang laik jalan lalu masuk ke jalur pemberangkatan serta menampung penumpang
  4. Kendaraan keluar meningglkan terminal di catat waktu keberangkatan dan jumlah penumpang

- Pemeriksaan (7 menit)
- Pelanggaran ( 5 menit)
- Pemberhentian ( 10 menit)
- Pemberangkatan ( 2 menit)

a. Tempat Parkir / Masuk untuk kendaraan penumpang umum dan bis

- Mini Bus Executive Antar Provinsi sebesar Rp. 4.000,-/ lewat 
- Mini Bus Ekonomi Antar Provinsi sebesar Rp. 3.000,-/ lewat 
- Mini Bus Antar Kota Dalam provinsi sebesar Rp. 3.000,-/ lewat 
- Mini Bus Kota Antar Kecamatan sebesar Rp. 3.000,-/ lewat
- Bus Menginap sebesar Rp. 5.000,-/ malam 
- Non Bus Antar Kota sebesar Rp. 3.000,-/ lewat
- Parkir Roda Dua sebesar Rp. 2.000,-/ sekali parkir
- Parkir Roda Empat sebesar Rp. 5.000,-/ sekali parkir 
- Parkir Truk, Tangki dan Alat Besar Lainnya sebesar  Rp. 10.000 ,-/ sekali parkir 
b. Pelayanan terminal pembantu pos perbatasan Umah Buner 

- Angkutan Penumpang Roda 4 sebesar Rp.3.000,-/ lewat
- Angkutan Penumpang Roda 6 sebesar Rp. 5.000,-/ lewat
- Angkutan Penumpang Roda 10 sebesar Rp. 10.000,-/ lewat 
- Angkutan Barang Roda 4 sebesar Rp. 5.000,-/ lewat 
- Angkutan Barang Roda 6 sebesar Rp. 10.000,-/ lewat 
- Angkutan Brang Roda 10 sebesar Rp. 15.000,-/ lewat 
- Angkutan Alat Berat sebear Rp. 50.000,-/ lewat 

Karcis

Email: dishubgayolues550@gmail.com
Telp: (0642) 2340011

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Terminal"