Standar Pelayanan Bus Unsyiah

  1. Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup
  2. Fotocopy Ijazah Yang Sudah Dilegalisir
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy SIM B-1 Umum
  5. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy Surat Keterangan Sehat
  7. Fotocopy Surat Keterangan Bebas Narkoba
  8. Pas Poto Berwarna 3X4 (2 lembar)

  1. Pendaftaran dan pemeriksaan berkas kelengkapan persyaratan
  2. Petugas pengelola perijinan melakukan peninjauan teknis
  3. Verifikasi dan pengesahan oleh pejabat struktural yang berwenang
  4. Input data permohonan rekomendasi izin operasi antar jemput mahasiswa-mahasiswi kampus unsyiah

- Administrasi (10 menit)
- Pengesahan (3 menit)
- Pemeriksaan (30 menit)
- Pemrosesan ( 15 menit) 

Tarif sebesar Rp.2.500,-/ sekali jalan

Tiket Bus dan Kartu Tanda Pengenal Petugas

Email: dishubgayolues550@gmail.com

Telp: (0642)2340011

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Bus Unsyiah"