Jangka waktu sesuai dengan kebutuhan pekerjaan alat berat dan alat bantu di lokasi
Biaya tarif sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Persewaan alat berat dinas pekerjaan umum
UPTD Peralatan dan Perbekalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store