Pelayanan Update Data Kependudukan

  1. Foto copy KK
  2. Foto copy akta kelahiran
  3. fotocopy KTP

  1. 1 Menerima berkas permohonan update data dari pemohon 2 Memverifikasi berkas dan menyerahkan berkas permohonan update data kepada Kasi 3 Memberikan paraf pada berkas permohonan update data dan menyerakan kepada staff 4 Melakukan pencarian NIK di SIAK 5 Melakukan konsolidasi manual NIK tersebut pada aplikasi SIAK Konsolidasi 6 Melaporkan data yang telah dikonsolidasi manual pada whatssapp grup data warehouse Indonesia atau melalui form Google Spreeadsheet Data Warehouse Indonesia 7 Mengarsip berkas permohonan dan mencatat pada permohonan update data kependudukan

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Update data kependudukan

Sampang Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-