Pemeriksaan berkas 1 menit
Pencetakan berkas 2 menit
Cek ulang Surat Keterangan dan Paraf 2 menit
Tanda Tangan Kepala Desa / yang Mewakili
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Umum
Jika terdapat pengaduan mengenai pelayanan publik dapat disampaikan secara langsung atau melalui WA 087733446099
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store