Pemeriksaan Berkas 1 menit
Pencetakan Surat Keterangan tidak mampu 2 menit
Cek Ulang Surat Keterangan Tidak Mampu 1 menit
Tanda Tangan Kepala Desa / yang Mewakili
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
Jika terdapat pengaduan mengenai pelayanan dapat disampaikan secara langsung atau melalui WA 087733446099
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store