Standar Pelayanan Kunjungan Edukasi

  1. 1. Surat izin/persetujuan kunjungan edukasi
  2. 2. Daftar hadir peserta kunjungan edukasi

  1. menyerahkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kab. Majalengka dengan tembusan kepada Kepala UPT BBPPI Babakanjawa yang berisi: a) Asal pemohon b) Tujuan c) Jumlah peserta d) Rencana waktu/lama kunjungan edukasi
  2. 2. Menerima Disposisi Surat Permohonan Magang dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kab. majalengka
  3. 3. Menjawab dan mengkonfirmasi surat permohonan dengan pertimbangan sebagai berikut: a) Tidak menggangu aktivitas balai atau kegiatan yang bersifat prioritas. b) Jumlah peserta kunjungan edukasi tidak lebih dari 50 orang. c) Balai tidak menyediakan akomodasi kepada peserta kunjungan edukasi.
  4. 4. Menerima peserta kunjungan edukasi
  5. 5. Memberikan penjelasan seputar budidaya ikan
  6. 6. Memandu peserta kunjungan edukasi ke lapangan

Pelayanan kunjungan edukasi :

Dari jam 8.00 sd 15.30 selama hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kunjungan Edukasi

UPT BBPPI Blok Bungur, Kelurahan Babakanjawa, Kec./Kab. Majalengka.

Email : uptbbppimajalengka@gmail.com

Sms Pengaduan : 085221233163

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kunjungan Edukasi"