Pembekalan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana

  1. 1. Surat permohonan
  2. 2. Jadwal Kegiatan
  3. 3. Jumlah Peserta
  4. 4. Tempat Pelaksanaan Kegiatan
  5. 5. Gambaran Umum Kegiatan

  1. 1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karanganyar dan diserahkan Kepada petugas administrasi untuk dicatat kebuku agenda.
  2. 2. Surat di cek keabsahannya untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana
  3. 3. Kepala Pelaksana membuat disposisi ke Kepala / Sekretaris / Perseorangan untuk mengisi materi
  4. 4. Sekretaris menyampaikan surat permohonan sesuai disposisi Kepala Pelaksana ke Bidang (Kasi) / Sekretaris /Pegawai yang ditunjuk
  5. 5. Sekretaris menghubungi pemohon terkait ada/tidaknya narasumber
  6. 6. Jika ada,Sekretaris Memberikan contact person narasumber kepada pemohon untuk memudahkan dalam berkoorninasi.

2-3 Jam Kegiatan 

Tidak dipungut biaya

Pembekalan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana

1. Pengaduan disampaikan secara 

  • datang secara langsung
  • kotak saran / pengaduan
  • surat yang ditunjukan kepada :Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar, Jl Slamet Riyadi Bibis, Jungke, Karanganyar. Telp (0271) 495 997
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembekalan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana "