Pembuatan Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa

  1. Permohonan / Pengantar dari Desa yang diisi dengan lowongan/ jabatan yang akan dirotasi sesuai dengan kebutuhan organisasi / Desa ;

  1. 1. Sekretaris Desa atau Kasi Pemerintahan menyerahkan berkas persyaratan ;
  2. 2. Petugas melaksanakan verifikasi data tersebut ;
  3. 3. Petugas memproses Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa ;
  4. 4. Kepala Seksi Pemerintahan Desa meneliti draf Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa ;
  5. 5. Camat melalui Sekretaris Kecamatan menandatangani Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa ;
  6. 6. Petugas menerbitkan Nomor dan Tanggal serta membubuhkan stempel jabatan pada dokumen yang telah ditandatangani oleh Camat ;
  7. 7. Petugas menyerahkan produk pelayanan kepada Sekretaris Desa atau Kasi Pemerintahan.

Jangka waktu penyelesaian Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa maksimal 3 ( tiga ) hari kerja dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa

Langsung kontak ke Kasi Pemerintahan Desa Nomor ( 0281) 796034

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa"