Pelayanan jaringan puskesmas

  1. Polindes/Ponkesdes/Pustu : 1. Pasien Umum domisili luar Kabupaten Probolinggo a. Pasien Baru : membayar biaya retribusi, menyerahkan identitas* pasien untuk didata baru . b. Pasien Lama : membayar biaya retribusi, menyerahkan kartu berobat yang dimiliki
  2. Polindes/Ponkesdes/Pustu : 2. Pasien BPJS/KIS : a. Pasien Baru : menyerahkan kartu peserta BPJS b. Pasien Lama : menyerahkan kartu kartu berobat
  3. Puskesmas Keliling 1. Masyarakat di wilyah kerja Puskesmas Tongas 2. Pasien yang terdaftar di Puskesmas Tongas

  1. Polindes/Ponkesdes/Pustu : 1. Pasien menyerahkan identitas sesuai persyaratan 2. Petugas mengentri identitas 3. Petugas mengukur tinggi badan, berat badan, lila, lingkar perut 4. Pasien menuju layanan yang di maksud atau sesuai arahan petugas ( umum/kebidanan) 5. Petugas melakukan anamnesa pasien. 6. Petugas melakukan pemeriksaan pasien 7. Petugas memberi kie dan resep obat. 8. Pasien mengambil obat/pulang.
  2. Puskesmas keliling Pelaksanaan berkala atau sesuai dengan jadwal kegiatan yang di sepakati namum dapat berubah jika ada hal – hal insidentil

Polindes/Ponkesdes/Pustu :

1.    Anamnesa                    :  5    menit

2.    Pemeriksaan T T V      :  3    menit

3.    Therapy                       :   2    menit

4.    KIE                               :  5    menit

 

Puskesmas keliling

Respon time kurang dari 15 menit

Sesuai Peraturan Bupati Probolingo No 1 Tahun 2019 Gratis : Pasien KIS/BPJS peserta Puskesmas Tongas

1. Obat 2. Jasa pelayanan

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

1. SMS/WA 08113800958

2.  kotak saran.

3.  email : tongas.puskesmas@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

praja sms 08113800958

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan jaringan puskesmas"