Standar Pelayanan Penjualan Benih Ikan, Calon Indukan Ikan dan Induk Tidak Produktif (AFKIR)

  1. Tidak ada persyaratan khusus hanya memberikan nomor handphone yang bisa dihubungi

  1. Memesan benih ikan, calon induk ikan atau induk ikan tidak produktif lewat sms, telpon, wa
  2. Menuliskan jumlah dan ukuran produk yang dipesan
  3. Membeli langsung ke UPT BBPPI dan diarahkan menemui petugas penjualan
  4. Melaksanakan transaksi dengan petugas penjualan apabila produk yang akan dibeli tersedia, kalau belum tersedia hanya melakukan pemesanan dan apabila produk sudah tersedia akan dihubungi oleh petugas
  5. Menghubungi pembeli yang memesan lewat sms, telpon wa dan yang memesan langsung ke UPT BBPPI kalau produk yang dipesan sudah tersedia melalui telpon atau sms
  6. melakukan transaksi penjualan pemesan dengan petugas penjualan dengan jumlah dan harga produk yang sudah disepakati
  7. Membawa produk sendiri atau minta jasa pengiriman produk oleh petugas UPT BBPPI kalau transaksi sudah selesai

Paling cepat 15 menit dan paling lama menunggu sekitar 2 (dua) minggu Paling cepat 15 menit dan paling lama menunggu sekitar 2 (dua) minggu

Biaya sesuai jumlah dan ukuran benih, calon induk dan induk tidak produktif (afkir) yang dibeli yang tertuang dalam SK Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan kabupaten Majalengka

Pelayanan penjualan benih ikan, calon induk ikan dan induk tidak produktif (Afkir)

UPT BBPPI Blok Bungur, Kelurahan Babakanjawa, Kec./Kab. Majalengka.

Email :

Sms Pengaduan : 085221233163

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penjualan Benih Ikan, Calon Indukan Ikan dan Induk Tidak Produktif (AFKIR)"